08 January 2008

Balada Tunjangan Fungsional Depag 2007

Mendapatkan tunjangan fungsional bagaikan telah lepas dahaga di padang gersang. Itulah yang dirasakan oleh guru-guru honorer di lingkungan Depag Purbalingga. Sejak Desember tahun lalu, para guru menunggu pencairan tunjangan setelah tersiar kabar bahwa guru-guru Diknas sudah menerimanya. Wah asik nih, uang sebesar 2,4 juta akan masuk ke kantong. Kepastian penerima tunjangan telah didapatkan Sabtu kemarin (5/1/08). Syukurlah MTs kami kebagian jatah untuk 10 orang dari 11 orang guru honorer yang ada. Namun, lagi-lagi ada udang di balik batu.

Kami mendapatkan instruksi dari masing-masing kepala madrasah untuk menyerahkan 20 ribu rupiah kepada pegawai Depag yang telah "merasa" sangat berjasa atas turunnya tunjangan. Para pegawai pemerintah yang notabene PNS itu akan mendapatkan total kira-kira 6 jutaan (tentu saja untuk dibagi-bagi dong). Hal yang paling aneh terjadi di beberapa kecamatan. Khusus guru MI honorer, dipatok pungutan sebesar 60 ribu per orang.
Kami tentu saja merasa "ikhlas beramal" sesuai semboyan Depag. Berbagai pungutan yang kami rasakan sungguh tak rasional. Para pegawai Depag khan sudah dibayar pemerintah kenapa tega mengambil hak para guru honorer yang berpendapatan rendah. Bagi guru honorer uang puluhan ribu sungguh berarti.
Inilah kado pahit HAB Depag ke-62, 3 Januari 2008. Mental korup para pegawainya ternyata belumlah surut. Semua pelayanan Depag kepada para guru sudah memakai tarif, SK turun ada tarifnya, rapel cair ada potongannya, ikut sertifikasi ada iurannya, dapat proyek kurang bagiannya, mengambil bantuan buku paket ada tebusannya. Seolah-olah tanpa uang mereka tak bakalan bekerja.
Saya bukan penyidik yang harus mencari bukti yang sesuai dengan kaidah hukum. Depaglah yang harus membuktikan bahwa sudah tidak ada lagi pungutan seperti itu di masa datang.
Sudah saatnya DEPAG BERSIH !
Selamat Hari Amal Bakti Departemen Agama RI !