20 September 2008

Aneka "Macam" GURU !!!

Guru salah satu profesi yang unik di dunia ini. Bisa dibilang guru menduduki strata sosial yang cukup tinggi (walaupun terkadang tidak termasuk dalam golongan profesi dengan bayaran selangit). Banyak negara sudah memposisikan guru dengan gaji lebih tinggi dibandingkan PNS pada umumnya. Uniknya di Indonesia sistem penggajian guru lebih buruk dari "kuli bangunan". Lihatlah kuli bangunan, seorang kuli bangunan gaji yang diterimanya sesuai dengan pekerjaan yang dia selesaikan. Seorang mandor tidak akan menggaji kuli bangunan berdasarkan senior dan junior, ataupun tingkat pendidikan. Apa yang dilihat dari kuli bangunan adalah hasil kerja. Beda dengan seorang guru.

Guru di suatu sekolah dengan beban mengajar sama yakni 24 jam bisa berbeda gaji bulanannya. Fulan karena status GTT pulang dengan gaji 24 x 15.000 = 300.000. Paijo dengan status PNS golongan IIIA bisa tersenyum lega setelah menbawa gaji Rp. 1,6 juta (Januari 2009 bisa 2 juta). Lain lagi Dono seorang PNS dengan sertifikat pendidik, gajinya pun bisa mencapai Rp. 5 jutaan. Kasihan sekali si Fulan, dia mendapatkan beban kerja yang sama dengan Paijo dan Dono tapi penghargaan yang jauh berbeda. Apabila mereka menjadi kuli bangunan, saya yakin gaji yang mereka terima bakalan sama (minimal bedanya hanya sedikit).
Pemerintah mungkin bakal berdalih bahwa Dono telah memenuhi syarat mendapatkan sertifikat pendidik karena mampu mengumpulkan portofolio sekaligus telah mengikuti diklat. Apakah hanya itu saja kriteria untuk mendapatkan gaji fantastis ! Seorang pengusaha akan bertindak lebih bijak lagi. Pengusaha menilai kinerja karyawan bukan dari sekedar kertas "sertifikat" namun dari seberapa jauh anak buahnya mencapai target yang diinginkan.
Seorang guru yang berkualitas dapat dilihat dari prestasi muridnya. Andaikan seorang guru mampu membuat muridnya mempunyai kecerdasan yang lengkap (Intelektual, Emosional dan Spiritual) bisa dikatakan bahwa dia adalah seorang guru berkualitas. Untuk menilai kualitas guru sebenarnya tidak perlu banyak instrumen, ambil sampel 10 murid secara acak, diberikan tes dan dinilai langsung. Hasil tes akan menggambarkan kualitas seorang guru dalam mendidik muridnya.
Melihat dari sistem penggajian, rasanya pesimis pendidikan di Indonesia bakalan maju "secepatnya". Akhirnya guru hanya terkotak-kotak menjadi banyak golongan yaitu GTT ilegal (GTT di sekolah negeri tapi tak punya SK Bupati), GTT Swasta (GTT dengan SK ketua yayasan), GTT Honda (GTT dengan honor dari APBD), Guru Kontrak, Guru Bantu, GTT Sertifikasi (yang belum tentu dibayar), Guru PNS non sertifikasi, Guru PNS bersertifikasi. Organisasi penampung aspirasi guru pun menjadi bervariasi ada PGRI (Persatuan Guru "PNS" Republik Indonesia), FKGBI (Guru Bantu), Forum Komunikasi/Asosiasi Guru Swasta, Forum Komunikasi Guru yang Tak Kebagian SK CPNS karena PP 43, dan lain-lain. Akhirnya perjuangan guru untuk memajukan pendidikan semakin kabur melebur menjadi kepentingan kelompok masing-masing. (kayak Divide et Impera jaman kompeni he222222xxx)