30 November 2007

UN 2008 : Standar Kelulusan Naik !

Dikutip dari www.primagama.co.id
Kabar yang benar-benar mengejutkan telah diklarifikasi oleh Badan Nasional Standarisasi Pendidikan (BNSP) melalui validasi standar kompetensi lulusan (SKL) UN tahun 2007 yang telah dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 24 Oktober 2007. Standar kelulusan UN adalah nilai rata-rata 5,25 dengan nilai terendah 4,25.

Murid-murid Sekolah Dasar mulai tahun pelajaran ini (2007/2008) akan menjalani Ujian Nasional secara serentak dengan mata pelajaran yang bakal diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Perubahan mata pelajaran Ujian Nasional juga terjadi pada jenjang SMA/MA, jika sebelumnya hanya tiga mata pelajaran, maka tahun pelajaran ini bertambah menjadi 6 matpel. Sementara untuk SMK/ SMALB tidak mengalami perubahan.
Pada tingkat SMP, dari tiga mata pelajaran ditambah menjadi 4 matpel, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Pada rencana teknis pelaksanaan UN nantinya, setiap satu hari ujian siswa akan menghadapi dua mata pelajaran yang diujikan, hanya siswa SMP yang mendapat penambahan hari ujian menjadi empat hari yaitu satu hari untuk satu mata pelajaran yang diujikan.
Waktu Pelaksanaan UN 2008 jenjang SMP/MTs pada 5-8 Mei 2008 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA.

Kriteria penilaian :
Menurut Dr. Bambang, standar nilai kelulusan untuk setiap jenjang mulai SMA, MA, SMK, SMP hingga SD semua sama, yaitu rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 (ini kriteria pertama). Khusus untuk siswa SMK nilai mata pelajaran kompetensi keahlian minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN SMK tersebut.
Apabila kriteria di atas tidak tercapai, maka ada kriteria kedua yang mensyaratkan: boleh terdapat nilai 4,00 hanya pada satu mata pelajaran yang di-UN-kan, dan lima mata pelajaran lainnya harus mencapai nilai sekurang-kurangnya 6,00 dan mencapai nilai rata-rata minimal 5,25.