07 October 2008

Melasi Temen Nasib GTT !

Pengumuman penerimaan CPNS paling anyar akan segera muncul Oktober 2008. Isu yang berkembang pada pertengahan Oktober akan dimulai pendaftaraan selama 1 minggu. Kabar bahagia ini membuat para calon pelamar semakin bersemangat untuk memenuhi persyaratan. Buktinya antrian di loket kartu kuning dan SKCK semakin panjang. Di balik itu masih ada ganjalan bagi para GTT yang telah masuk database dan melaksanakan pemberkasan pada awal tahun 2008. Sampai detik ini SK pengangkatan CPNS yang ditunggu-tunggu tak juga terbit. Kabar terbaru dari Kabupaten Kebumen, Bupati setempat angkat tangan karena tidak bisa menerbitkan SK pengangkatan akibat terganjal PP nomor 43 tahun 2007 (maaf kalau salah sebut PP). Bahkan menyarankan untuk GTT beralih profesi (supaya menjadi tukang ojeg saja-red). Melasi temen ya ! mereka sudah semangat mengabdi dengan harapan menjadi PNS malah dinyatakan gagal total.

Sebagai sesama GTT saya merasa trenyuh. Tega nian Bapak Bupati Kebumen yang terhormat berkata demikian. Apa tidak ada kata lain yang bisa lebih menghibur para GTT. Alhamdulillah Bupati Purbalingga masih punya nurani. Beliau sampai saat ini terus memantau dan mendukung secara moril supaya GTT yang telah melaksanakan pemberkasan untuk tenang.
Akar permasalahan utama adalah penerbitan peraturan pemerintah yang mengatur GTT yang boleh diangkat menjadi PNS merupakan GTT yang digaji dengan APBD/APBN. Apabila hanya diberikan insentif atau tunjangan dari APBD/APBN maka GTT tersebut tidak dapat diangkat menjadi PNS.
Semua GTT di bumi Indonesia ini dalam hati kecilnya pasti menginginkan diangkat menjadi PNS suatu hari nanti. Mereka berkorban dengan menerima honor tak seberapa tapi dengan tugas yang setara dengan PNS. Pengorbanan ini ternyata masih dianggap remeh oleh seorang Guru di sebuah SMP di Yogyakarta. Dalam sebuah artikel di koran Kompas, beliau menuliskan bahwa GTT yang mau dibayar murah berarti berkualitas rendah karena apabila berkualitas baik mereka akan memilih pekerjaan lain yang lebih menjanjikan. Oleh karena itu, penerimaan PNS sebaiknya diprioritaskan dari pelamar umum bukan dari GTT.
Pernyataan tersebut terlalu menggeneralisir bahwa semua GTT berkualitas buruk. Memang ada GTT yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai pengajar. Hal ini juga berlaku untuk Guru PNS. Terkadang saya heran karena anggapan masyarakat GTT sekedar "latihan mulang" sedangkan PNS adalah Guru yang sebenarnya. Kita harus jujur kualitas pendidikan di Indonesia jelek bukan semata karena GTTnya saja tapi ditunjang juga oleh rendahnya kualitas guru pada umumnya (termasuk PNS).
Sesuai dengan judul artikel ini, GTT semakin terdzolimi baik dalam kesempatan menjadi PNS sampai dengan di lingkungan kerja. Beberapa sekolah tidak memberikan kesempatan yang sama kepada semua guru. Terkadang untuk menjadi sekedar pembina ekstrakurikuler saja "tidak diberikan kesempatan". Apalagi mendengar pernyataan pemerintah bahwa gaji Guru PNS minimal 2 juta dan rekan-rekan guru mendapat rapelan uang Sertifikasi yang jumlahnya konon puluhan juta rupiah. Saya sendiri hanya bisa menulis ketidakpuasan ini lewat blog. Perbandingan gaji GTT dengan PNS di MTs `Ushriyyah kini telah mencapai 1 : 5. Belum lagi di sekolah lain yang gajinya cuman 200 ribuan.
Akhirnya kita "para GTT" harus banyak bersabar dan berdoa semoga pemerintah mengurangi diskriminasi antara GTT dan PNS.